Perpustakaan Kota Batam membuka Layanan Kerjasama bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kegiatan Perpustakaan. Hal ini dapat dilakukan seperti Layanan Silang Layan maupun Perpustakaan Keliling.
A. Layanan Perpustakaan Keliling
- Tatacara
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.
Surat Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Perpustakaan dan/atau melalui email ke dispusip@batam.go.id ; - Petugas Perpustakaan akan melakukan survey lokasi;
- Penandatanganan kerjasama layanan;
- Penjadualan Perpustakaan Keliling.
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.
- Persyaratan dan Ketentuan
- Mempunyai lahan yang memadai untuk penempatan Mobil Perpustakaan Keliling;
- Pemustaka hanya dapat membaca buku di tempat selama kegiatan;
- Buku tidak dapat dipinjam;
- Pemustaka bertanggungjawab menjaga buku agar tetap baik.
- Biaya
Layanan Perpustakaan Keliling Perpustakaan Kota Batam tidak dikenakan biaya (gratis).
B. Layanan Silang Layan
- Tatacara
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.
Surat Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Perpustakaan dan/atau melalui email ke dispusip@batam.go.id ; - Petugas Perpustakaan akan melakukan survey lokasi ;
- Penandatanganan kerjasama layanan;
- Penempatan koleksi perpustakaan.
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.
- Persyaratan dan Ketentuan
- Mempunyai petugas yang bertanggungjawab terhadap keberlangsungan perpustakaan kerjasama;
- Mempunyai sarana dan prasarana seperti ruangan, rak buku , tempat baca yang memadai untuk penempatan koleksi perpustakanaan;
- Pemustaka hanya dapat membaca buku di tempat;
- Buku tidak dapat dipinjam;
- Pemustaka bertanggungjawab menjaga koleksi buku agar tetap baik.
- Biaya
Layanan Silang Layan Perpustakaan Kota Batam tidak dikenakan biaya (gratis).
C. Layanan Kunjungan Edukasi
- Tatacara
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.
Surat Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Perpustakaan dan/atau melalui email ke dispusip@batam.go.id ; - Petugas Perpustakaan akan melakukan konfirmasi kedatangan ;
- Pelaksanaan kunjungan edukasi.
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.
- Persyaratan dan Ketentuan
- Penanggungjawab peserta kunjungan menginfokan rencana dan jumlah peserta kunjungan;
- Penanggungjawab bertanggungjawab terhadap keselamatan dan kebutuhan peserta selama kunjungan;
- Pemustaka dapat membaca buku di tempat dan/atau meminjam buku jika sudah terdaftar sebagai pemustaka;
- Menjaga tata terbit selama kunjungan ke Perpustakaan.
- Biaya
Layanan Kunjungan Edukasi ke Perpustakaan Kota Batam tidak dikenakan biaya (gratis).
D. Layanan Pembinaan Tenaga Pengelola Perpustakaan
- Tatacara
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.
Surat Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Perpustakaan dan/atau melalui email ke dispusip@batam.go.id ; - Petugas Perpustakaan akan melakukan verifikasi dan penjadwalan ;
- Pelaksaaan kegiatan sesuai jadwal.
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.
- Persyaratan dan Ketentuan
- Pemohon mengirimkan tenaga pengelola Perpustakaan sebanyak 2 orang;
- Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama 2 hari bertempat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
- Peserta membawa perangkat pendukung selama kegiatan seperti laptop, koleksi buku;
- Tersedia sarana dan prasarana Perpustakaan seperti koleksi dan/atau aplikasi manajemen pengelolaan perpustakaan;
- Tenaga Pengelolaan Perpustakaan yang telah mengikuti kegiatan melaporkan perkembangan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai evaluasi kegiatan.
- Biaya
Layanan Pembinaan Tenaga Pengelola Perpustakaan tidak dikenakan biaya (gratis).
