
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam melalu Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca melakukan Monitoring ke Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Kegiatan kunjungan monitoring ini sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam sebagai pembina pada jenis perpustakaan Pendidikan Dasar di Kota Batam sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Bapak Sonny Rosyandi memberikan penjelasan bagaimana pengelolaan Perpustakaan Sekolah meliputi tata kelola koleksi buku, sarana dan prasarana yang diperlukan Perpustakaan, pelayanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan serta Pendirian Perpustakaan.

Dalam mewujudkan Perpustakaan Sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) ini merupakan suatu langkah penting dilakukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan karena dengan adanya perpustakaan yang baik, akan memudahkan murid dalam mengakses sumber pengetahuan dan meningkatkan minat baca.