A. Pendaftaran Calon Anggota Perpustakaan
1. Pendaftaran di tempat (on the spot)
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di Perpustakaan Daerah Kota Batam yang beralamat di Kantor Dinas Bersama Jalan Raja Isa No. 17 Lantai 4 Batam Center – Batam. Formulir dapat diunduh di sini (unduh.pdf)
- Membawa data diri seperti KTP/SIM
- Fotocopy KTP dan KK orangtua bagi anak umur 6 tahun ke bawah.
- Mencantumkan nomor HP dan alamat email yang dapat dihubungi.
2. Pendaftaran secara online
- Mengisi data diri secara online melalui link (Data Diri)
- Mengunggah (upload) Foto dan KTP/KK untuk keperluan verifikasi data dan mencetak kartu anggota perpustakaan (Foto dan KTP/KK)
- Pihak kami sebagai pengelola perpustakaan akan menghubungi calon anggota perpustakaan jika kartu anggota sudah selesai kami cetak
B. Kartu Anggota
- Pembuatan kartu anggota dilakukan di Perpustakaan Umum Pemerintah Kota Batam
- Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
- Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
- Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )
C. Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain dan/ atau digunakan sebagai alat transaksi lainnya.
- Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari pihak yang berwenang.
D. Hak dan Kewajiban
- Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia pada layanan perpustakaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
- Setiap anggota wajib menjaga/ memelihara dan menggunakan kartu anggota sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku