Layanan Keanggotaan Perpustakaan

A. Pendaftaran Calon Anggota Perpustakaan

1. Pendaftaran di tempat (on the spot)

  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di Perpustakaan Daerah Kota Batam yang beralamat di Kantor Dinas Bersama Jalan Raja Isa No. 17 Lantai 4 Batam Center – Batam. Formulir dapat diunduh di sini (unduh.pdf)
  • Membawa data diri seperti KTP/SIM
  • Fotocopy KTP dan KK orangtua bagi anak umur 6 tahun ke bawah.
  • Mencantumkan nomor HP dan alamat email yang dapat dihubungi.

2. Pendaftaran secara online

  • Mengisi data diri secara online melalui link (Data Diri)
  • Mengunggah (upload) Foto dan KTP/KK untuk keperluan verifikasi data dan mencetak kartu anggota perpustakaan (Foto dan KTP/KK)
  • Pihak kami sebagai pengelola perpustakaan akan menghubungi calon anggota perpustakaan jika kartu anggota sudah selesai kami cetak

B. Kartu Anggota

  • Pembuatan kartu anggota dilakukan di Perpustakaan Umum Pemerintah Kota Batam
  • Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
  • Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
  • Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )

C. Tata Tertib

  • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
  • Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain dan/ atau digunakan sebagai alat transaksi lainnya.
  • Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari pihak yang berwenang.

D. Hak dan Kewajiban

  • Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia pada layanan perpustakaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
  • Setiap anggota wajib menjaga/ memelihara dan menggunakan kartu anggota sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku
DD