Perpustakaan Kota Batam membuka Layanan Kerjasama bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kegiatan Perpustakaan. Hal ini dapat dilakukan seperti Layanan Silang Layan maupun Perpustakaan Keliling.
A. Layanan Perpustakaan Keliling
- Tatacara
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.Surat Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Perpustakaan dan/atau melalui email ke dispusip@batam.go.id ;
- Petugas Perpustakaan akan melakukan survey lokasi ;
- Penandatanganan kerjasama layanan;
- Penjadualan Perpustakaan Keliling.
- Persyaratan dan Ketentuan
- Mempunyai lahan yang memadai untuk penempatan Mobil Perpustakaan Keliling;
- Pemustaka hanya dapat membaca buku di tempat selama kegiatan;
- Buku tidak dapat dipinjam;
- Pemustaka bertanggungjawab menjaga buku agar tetap baik.
B. Layanan Silang Layan
- Tatacara
- Mengajukan Surat Permohonan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam. Surat Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Perpustakaan dan/atau melalui email ke dispusip@batam.go.id ;
- Petugas Perpustakaan akan melakukan survey lokasi ;
- Penandatanganan kerjasama layanan;
- Penempatan koleksi perpustakaan.
- Persyaratan dan Ketentuan
- Mempunyai petugas yang bertanggungjawab terhadap keberlangsungan perpustakaan kerjasama;
- Mempunyai sarana dan prasarana seperti ruangan, rak buku , tempat baca yang memadai untuk penempatan koleksi perpustakanaan;
- Pemustaka hanya dapat membaca buku di tempat;
- Buku tidak dapat dipinjam;
- Pemustaka bertanggungjawab menjaga koleksi buku agar tetap baik.