Arsip Dinamis Tertata, Pelayanan Publik Semakin Prima

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penciptaan dan Penggunaan Arsip Dinamis di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu (08/07/2026).

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Bapak Mahlil, S.K.M., M.Si. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Batam yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Bapak Heriman, H.K.

“Arsip yang tertata adalah pondasi pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas.”

Sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang selaras dengan standar nasional, Dispusip menghadirkan narasumber dari Jakarta, Bapak Abdul Rachman, S.T., Arsiparis Ahli Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Melalui pemaparan materi dan diskusi, peserta memperoleh pemahaman mengenai penciptaan, penggunaan, serta pengelolaan arsip dinamis sesuai dengan kaidah dan regulasi yang berlaku.

Bapak Abdul Rachman, S.T., Arsiparis Ahli Madya ANRI
Bapak Abdul Rachman, S.T.

Bimbingan teknis ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur di lingkungan Perangkat Daerah agar mampu mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya menjamin keamanan serta keberlanjutan informasi, tetapi juga mendukung proses pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Batam. (ra/ms)