Apa itu Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)?

Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam.

Nomor Pokok Perpustakaan atau yang sering disingkat dengan NPP merupakan bukti sebuah perpustakaan baik itu perpustakaan sekolah, umum dan khusus sudah mendaftarkan keberadaannya, terdata dan terdaftar di Perpustakaan Nasional RI. Setiap jenis perpustakan dapat mendaftarkan untuk mendapatkan NPP melalui situs data.perpusnas.go.id

NPP akan dikeluarkan langsung oleh Perpustakaan Nasional RI berbentuk sertifikat NPP. NPP ini sendiri memiliki beberapa fungsi, seperti; sebagai syarat untuk mengajukan akreditasi perpustakaan, syarat untuk mengajukan permohonan bantuan bahan bacaan bermutu, mengikuti lomba perpustakaan tingkat kota/provinsi/maupun nasional, dll.

Selaku Pembina perpustakaan di Kota Batam, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam sendiri sudah mendaftarkan dan memperoleh NPP dengan nomor : 2171103B0000002, dengan demikian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam diakui secara resmi, dan dapat menggunakan dalam berbagai persyaratan kegiatan kepustakawanan di tingkat provinsi maupun nasional.

Untuk memudahkan teman-teman tenaga perpustakaan yang belum memiliki NPP, dapat melihat alur apa saja yang harus dilakukan, dapat dilihat pada akun youtube P3SMPT Perpusnas RI atau melalui link berikut: https://youtu.be/GJf7bGI662M?si=XH3IWhty7qhtC_XO. [AR]