Dispusip Kota Batam Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IV DPRD Kota Batam
DPRD BATAM — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Batam pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pertemuan strategis ini bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Komisi IV DPRD Kota Batam bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia. Agenda utama dalam pertemuan ini meliputi:
- Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
- Evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 Triwulan III.
- Pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan dan pejabat di lingkungan Dispusip Kota Batam hadir secara lengkap untuk memenuhi undangan resmi. Kehadiran ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dispusip, didampingi oleh seluruh kepala bidang, serta pejabat fungsional terkait.
Kehadiran jajaran lengkap Dispusip Kota Batam ini mencerminkan komitmen instansi dalam membangun sinergi yang kuat bersama legislatif, khususnya dalam hal transparansi anggaran, evaluasi program kerja triwulan, serta perencanaan pembangunan di bidang perpustakaan dan kearsipan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.
(fh)
