Bimbingan Teknis SRIKANDI

Pemberian informasi terhadap layanan SRIKANDI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam dalam hal ini bidang Kearsipan mulai menggelar bimbingan teknis terbatas terhadap penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bagi Sekretariat Daerah Kota Batam. Bertempat di ruang rapat Dinas Perpustakaan dan Kerasipan pada Kamis, 01 September 2022. Sebanyak 20 orang sebagai perwakilan dari 12 bagian Sekreatriat Daerah mengikuti kegiatan tersebut.

Pengimplementasian aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Kota Batam seyogyanya akan mulai diterapkan secepatnya sebelum akhir tahun 2022, sebagaimana yang oleh disampaikan Kepala Dinas kepada Sekretaris Daerah Kota Batam pada rapat terbatas. Migrasi lalu lintas surat menyurat pada sistem digital dapat membantu pengarispan agar tertata, teratur dan tersimpan dengan baik.

Sejalan dengan penerapan Peraturan Walikota Batam Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Batam, diharapakan nantinya seluruh OPD dapat menggunakan SRIKANDI secara menyeluruh agar tertib administrasi dan penerapan digitalisasi di Pemerintah Kota Batam dapat diterapkan.