
Dispusip Batam – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Batam kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui pelaksanaan Verifikasi Bukti Dukung Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda krusial dalam mengukur, mengevaluasi, serta memetakan kepatuhan seluruh unit kerja di lingkungan instansi terhadap prinsip dan standar kearsipan nasional yang berlaku.
Proses verifikasi ini berfokus pada pemeriksaan mendalam mengenai kesesuaian fisik maupun digital dari dokumen pertanggungjawaban pengelolaan arsip. Melalui ketelitian dan akurasi dalam tahapan verifikasi ini, Dispusip Kota Batam memastikan bahwa seluruh instrumen pokok kearsipan telah terpenuhi dengan baik. Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai pemenuhan kewajiban prosedural, melainkan sebagai upaya nyata dalam menjaga akuntabilitas kinerja serta menyelamatkan memori kolektif lembaga yang bernilai sejarah.
Adapun ruang lingkup penilaian dalam pengawasan kearsipan internal tahun ini mencakup empat aspek strategis, antara lain:
- Aspek Kebijakan: Menilai keselarasan regulasi internal dengan aturan kearsipan yang berlaku di tingkat nasional.
- Aspek Pembinaan: Memastikan program edukasi dan pendampingan kearsipan berjalan secara berkesinambungan.
- Aspek Pengelolaan Arsip Dinamis: Memeriksa tata kelola arsip yang sedang digunakan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan.
- Aspek Sarana dan Prasarana: Meninjau kesiapan fasilitas pendukung guna menjamin keamanan dan kelestarian fisik dokumen.


Tahapan verifikasi bukti dukung ini memegang peranan yang sangat vital. Sebab, Nilai Hasil Pengawasan (NHP) internal yang dihasilkan nantinya akan menyumbang bobot yang cukup besar dalam membentuk potret Indeks Kearsipan instansi secara keseluruhan. Hasil yang optimal akan mencerminkan tingkat profesionalisme dan kedewasaan birokrasi dalam mengelola dokumen negara.
Pihak manajemen Dispusip Kota Batam turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh arsiparis, pengelola arsip, serta jajaran unit kerja yang terus menunjukkan komitmen, dedikasi, dan kerja kerasnya dalam menjaga tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dengan sinergi yang kuat dan pengelolaan arsip yang berbasis pada standar nasional, diharapkan potret kearsipan Kota Batam pada tahun 2026 ini mampu mencapai predikat terbaik, sekaligus menjadi pondasi kokoh bagi pelayanan publik yang modern dan akuntabel.
(fh)