Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam selaku Pembina perpustakaan di Kota Batam, saat ini sedang gencar meningkatkan standarisasi perpustakaan yang ada baik perpustakaan mandiri, perpustakaan Kelurahan maupun perpustakaan sekolah. Hal ini sebagaimana dimaksud pada Peraturan Kepala Perpustakaan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/MA, Kepala Perpustakaan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/MTs dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perpustakaan Sekolah Dasar/MI.
Dalam rangka peningkatan standarisasi dan layanan Perpustakaan Sekolah khususnya, Bidang Pengembangan, Pengolahan, Konservasi dan Pembinaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam mengadakan Kegiatan Pembinaan Mandiri pada tanggal 28-29 Nopember 2024, bertempat di Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kota Batam. Adapun pengelola perpustakaan sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut dari SDN 004 Nongsa, SDN 009 Sei Beduk, SDS Krsiten Tabqha, SMPN 27 Batam, SMPN 52 Batam dan SMAN 5 Batam.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut berisikan materi pengetahuan pengelolaan perpustakaan sekolah seperti tata kelola koleksi buku, program promosi kegiatan perpustakaan sekolah, program pendukung literasi yang bisa dilaksanakan di lingkungan sekolah, pelatihan kepada pengelola perpustakaan serta managemen pengelolaan sarana dan prasarana perpustakaan. Diharapkan dengan adanya peningkatan standarisasi dan tata kelola perpustakaan sekolah dapat meningkatkan minat baca pemustaka dalam hal ini siswa yang ada di sekolah tersebut, serta menjadikan perpustakaan bukan hanya tempat membaca buku akan tetapi tempat yang menyenangkan dan tempat untuk berkembang lebih baik dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di perpustakaan tersebut. [EP]